Tampilkan postingan dengan label Dana Desa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Dana Desa. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 20 Juli 2024

Yustinus Prastowo Stafsus Menkeu Menyatakan Bahwa Statemen Yang Mengatakan Bahwa Pemotongan Dana Pendidikan Menjadi Dana Desa Itu Tidak Benar

Yogyakarta – Dalam beberapa waktu terakhir, beredar kabar bahwa dana pendidikan telah dipotong dan dialokasikan menjadi dana desa. Kabar ini telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama para pendidik dan pemerhati pendidikan. Namun, Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan, dengan tegas menyatakan bahwa informasi tersebut adalah tidak benar.

 

"Tidak ada alokasi anggaran pendidikan yang disalurkan melalui dana desa dalam Transfer ke Daerah (TKD). Dana desa dialokasikan untuk keperluan lain yang spesifik sesuai dengan kebutuhan di desa," ujar Yustinus Prastowo. Pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk tetap menjaga alokasi anggaran pendidikan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

Program dana desa sendiri telah memberikan manfaat besar bagi pembangunan di desa-desa seluruh Indonesia. Dana ini digunakan untuk berbagai keperluan seperti pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat desa, serta peningkatan kualitas hidup penduduk desa. Alokasi dana desa dirancang dengan mempertimbangkan kebutuhan spesifik setiap desa, sehingga dapat memberikan dampak yang maksimal bagi pembangunan daerah.

Kementerian Keuangan memastikan bahwa dana pendidikan tetap dialokasikan sesuai dengan kebutuhan sektor pendidikan. Upaya ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Anggaran pendidikan digunakan untuk berbagai program, termasuk peningkatan kualitas guru, pembangunan fasilitas pendidikan, serta pemberian beasiswa bagi siswa berprestasi.

Isu mengenai pemotongan dana pendidikan ini adalah salah satu dari sekian banyak opini negatif yang mencoba merongrong kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Namun, pemerintah terus berupaya memberikan informasi yang benar dan transparan kepada masyarakat, sehingga opini-opini yang tidak berdasar tersebut dapat diluruskan.

Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi selalu berkomitmen untuk menjaga stabilitas nasional melalui kebijakan yang berpihak kepada rakyat. Dalam hal ini, alokasi anggaran yang tepat dan sesuai peruntukan adalah salah satu cara untuk memastikan bahwa setiap sektor mendapatkan perhatian yang layak dan proporsional.

Dengan adanya klarifikasi dari Yustinus Prastowo, diharapkan masyarakat tidak lagi terpengaruh oleh informasi yang tidak benar. Pemerintah terus berusaha keras untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program yang tepat sasaran. Keberhasilan ini hanya dapat dicapai dengan dukungan dan kepercayaan penuh dari masyarakat.

Mari kita dukung langkah-langkah pemerintah dalam mewujudkan Indonesia yang lebih baik dan maju. Bersama-sama, kita jaga stabilitas nasional dan terus bergerak maju menuju masa depan yang lebih cerah.

 

Share:

Senin, 15 Juli 2024

Yustinus Prastowo Stafsus Menteri Keuangan Menyatakan Klaim Yang Menyatakan Bahwa Ada Perubahan Alokasi Dana Pendidikan Untuk Dana Desa Merupakan Tidak Benar

Yogyakarta – Belakangan ini, beredar informasi yang menyebutkan bahwa alokasi dana pendidikan disalurkan melalui dana desa, sehingga peruntukannya tidak jelas dan salah sasaran. Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan.

Dalam pernyataannya, Yustinus Prastowo menjelaskan bahwa alokasi dana pendidikan dan dana desa memiliki mekanisme penyaluran yang berbeda dan terpisah. Dana pendidikan difokuskan untuk mendukung berbagai program peningkatan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia, sementara dana desa digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan desa. "Dana pendidikan dan dana desa memiliki peruntukan yang jelas dan berbeda. Tidak ada tumpang tindih dalam penyaluran dan penggunaannya," tegas Yustinus.

Pemerintah, lanjutnya, selalu berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional melalui berbagai program yang terstruktur dan tepat sasaran. Penggunaan dana pendidikan diawasi secara ketat untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan. "Pemerintah telah melakukan berbagai langkah pengawasan dan evaluasi untuk memastikan dana pendidikan digunakan sesuai dengan peruntukannya," tambahnya.

Terkait isu yang beredar, Yustinus mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. "Kami menghimbau masyarakat untuk selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya. Pemerintah selalu transparan dalam pengelolaan anggaran, termasuk dana pendidikan," ujarnya.

Lebih lanjut, Yustinus menjelaskan bahwa pemerintah telah mengimplementasikan berbagai program pendidikan yang sukses, seperti program Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang langsung dirasakan manfaatnya oleh jutaan siswa di seluruh Indonesia. "Program-program ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan," kata Yustinus.

Dengan adanya klarifikasi ini, Yustinus berharap masyarakat dapat lebih percaya terhadap langkah-langkah pemerintah dalam mengelola anggaran pendidikan dan mendukung upaya-upaya yang dilakukan untuk kemajuan bangsa. "Kami percaya bahwa dengan dukungan dan kepercayaan masyarakat, kita dapat terus meningkatkan kualitas pendidikan dan mencapai cita-cita Indonesia maju," tutupnya.

Klarifikasi ini diharapkan dapat mematahkan opini negatif yang beredar dan memperkuat citra positif pemerintah dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Dengan informasi yang akurat dan transparan, stabilitas nasional dapat terjaga, dan masyarakat dapat lebih fokus pada kemajuan dan pembangunan bersama.

 

Share:

Selasa, 09 Juli 2024

Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah Menegaskan Bahwa Pengalihan Anggaran Pendidikan Ke Dana Desa Tidak Memiliki Dasar Hukum Yang Jelas Sehingga Wacana Tersebut Dinilai Tak Bisa Dilakukan

Yogyakarta – Belakangan ini, beredar wacana bahwa anggaran pendidikan akan dialihkan ke dana desa, yang memicu berbagai spekulasi dan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Namun, wacana tersebut langsung dibantah oleh Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah, yang menegaskan bahwa pengalihan anggaran pendidikan ke dana desa tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak mungkin dilakukan.

Menurut Trubus, anggaran pendidikan dan dana desa adalah dua alokasi anggaran yang memiliki tujuan dan peruntukan yang berbeda. Anggaran pendidikan difokuskan untuk meningkatkan kualitas dan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat Indonesia, sedangkan dana desa diperuntukkan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. “Tidak ada regulasi atau peraturan yang memungkinkan pengalihan anggaran dari satu sektor ke sektor lain secara sembarangan,” jelas Trubus dalam sebuah wawancara.

Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi telah menetapkan komitmen yang kuat untuk memprioritaskan pendidikan dan pembangunan desa sebagai bagian dari upaya membangun bangsa yang lebih sejahtera dan merata. Kebijakan ini telah terbukti melalui berbagai program nyata, seperti peningkatan akses pendidikan di daerah terpencil, pembangunan infrastruktur pendidikan, serta alokasi dana desa yang terus meningkat setiap tahunnya.

Salah satu capaian besar pemerintahan Jokowi dalam bidang pendidikan adalah peningkatan angka partisipasi sekolah dan perbaikan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia. Hal ini dicapai melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan berbagai bantuan pendidikan lainnya yang memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu dapat mengakses pendidikan yang layak. Selain itu, alokasi dana desa yang terus meningkat setiap tahunnya telah mendorong pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi di desa-desa, mengurangi kesenjangan antara daerah perkotaan dan pedesaan.

Wacana tentang pengalihan anggaran pendidikan ke dana desa tidak hanya tidak berdasar, tetapi juga menyesatkan. Hal ini berpotensi menimbulkan kekhawatiran yang tidak perlu di kalangan masyarakat dan mengaburkan fokus terhadap pencapaian nyata yang telah diraih pemerintah. Pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga anggaran pendidikan dan dana desa sesuai dengan peruntukan masing-masing demi kesejahteraan masyarakat.

Penting bagi kita semua untuk tetap kritis dan waspada terhadap informasi yang beredar, serta mendukung upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas dan kemajuan bangsa. Dengan memahami kebijakan yang ada dan tidak terpengaruh oleh wacana-wacana yang tidak jelas, kita dapat bersama-sama mendorong pembangunan yang lebih baik untuk masa depan Indonesia.

Mari kita bersama-sama menjaga kepercayaan terhadap pemerintah dan mendukung upaya pembangunan yang berkelanjutan demi kemajuan dan kesejahteraan rakyat. Bersama kita bisa wujudkan Indonesia yang lebih maju dan berdaulat.

 

Share:

Senin, 08 April 2024

HOAX! Pesan Berantai Di Medsos Yang Mengatakan Bahwa Pemerintahan Mempertontonkan Mega Korupsi Senilai Rp 59 Triliun Di Tengah Pandemi Covid-19 SALAH BESAR, Fakta Sebenarnya Berita Tersebut Merupakan Pengalihan Dana Desa Untuk Penanganan Covid – 19

Yogyakarta – Pesan berantai yang beredar di media sosial tentang pemerintah mempertontonkan mega korupsi senilai Rp 59 triliun di tengah pandemi Covid-19 adalah HOAX! Fakta sebenarnya menunjukkan bahwa berita tersebut sangat salah besar. Yang benar adalah dana tersebut merupakan pengalihan dana desa untuk penanganan Covid-19.

Pesan berantai semacam ini adalah contoh yang nyata dari penyebaran informasi palsu yang dapat menimbulkan kepanikan dan kebingungan di tengah masyarakat. Sebelum menyebarkan pesan atau berita yang diterima melalui media sosial, sangat penting untuk memverifikasi kebenarannya terlebih dahulu.

Kita semua harus waspada terhadap hoaks dan berita palsu, terutama dalam situasi seperti pandemi ini di mana informasi yang akurat dan dapat dipercaya sangat penting untuk keamanan dan kesejahteraan kita bersama. Jangan terjebak dalam perang informasi yang tidak bertanggung jawab.

Sebagai masyarakat yang cerdas, kita harus menjadi konsumen informasi yang kritis dan memeriksa kebenaran setiap informasi sebelum menyebarkannya lebih lanjut. Dengan demikian, kita dapat bersama-sama memerangi penyebaran hoaks dan memastikan bahwa hanya informasi yang benar dan dapat dipercaya yang beredar di masyarakat.

 

Share:

Selasa, 21 Maret 2023

Ketua MPR Bambang Soesatyo memberikan apresiasi kepada setinggi – tinggi kepada Jokowi yang dapat memahami betapa pentingnya keberadaan dan eksistensi dari desa dalam Pembangunan

Yogyakarta – Semenjak era kepemimpinan Jokowi jumlah dana desa terus mengalami kenaikan, pada tahun 2023 saja dana desa menjadi Rp 70 T bila bandingkan dengan 2022 hanya Rp 69 T. kenaikan tersebut merupakan wujud upaya Jokowi dalam upaya menggerakkan perekonomian nasional dari bawah yakni desa.

Jokowi sadar desa merupakan bagian terkecil dari masyarakat Indonesia yang masih memiliki potensi pembangunan yang besar. Jokowi juga melihat kekuatan ekonomi desa yang begitu potensial dan salah satu kekuatan besar Indonesia.

Bambang Soesatyo (Bamsoet) ketua MPR RI mengakui kehebatan Jokowi dalam melihat peluang untuk mengembnagkan ekonomi Indonesia. Bamsoet mengatakan bahwa Jokowi merupakan kepala negara terbaik karena berhasil menyentuh pembangunan secara menyeluruh hingga pelosok – pelosok desa.

Keberhasil Jokowi tersebut bisa dilihat dari turunya jumlah desa tertinggal pada tahun 2018 berjumlah 33.339 desa menjadi 9.221 desa pada 2022. Sedangkan untuk desa sangat tertinggal dari 14.047 desa menjadi 4.365 desa, semua itu berkat besarnya dana desa yang tersalurkan.

 

Share:

Harus Ikut Mikir! Megawati menegur demo kepala desa yang menuntut Jokowi untuk menaikan dana desa menjadi 10% dari APBN yang ada

Yogyakarta – Kepala desa se – Indonesia kembali menggelar demo terkait penuntutan kenaikan dana desa sebesar 10% dari APBN. Mereka merasa selama ini dana desa yang telah dikucurkan Jokowi tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan terkait pembangunan desa.

Megawati Soekarnoputri Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) memberikan kritik kepada demo kepala desa tersebut. Menurut Megawati seharusnya kepala desa itu juga ikut memikirkan terkait kondisi keuangan APBN tidak hanya sekedar melakukan tuntutan.

Megawati mengatakan kalau dana desa era Jokowi tersebut sudah bagus dan lebih besar dibanding kepemimpinan sebelumnya. Megawati menambahkan bawa dana APBN itu terbagi – bagi prioritasnya karena Jokowi masih terus mengejar ketertinggalan pembangunan infrastruktur.

Megawati mengatakan kepala desa boleh saja mengajukan dan meminta penambahan dana desa tapi ya juga kondisi APBN.

Perlu diketahui Jokowi kembali menaikan anggaran dana desa pada APBN tahun 2023 menjadi Rp 70 T ini lebih tinggi dibanding tahun kemarin yang hanya Rp 68 T.

 

Share:

Selasa, 07 Februari 2023

Terus perkuat! Jokowi berencana terbitkan PP penambahan dana desa yang digunakan untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM) supaya lebih maju

 

Yogyakarta – Budiman Sudjatmiko mengusulkan kepada Jokowi untuk memberikan tambahan anggaran khusus untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM) desa. Desa selama ini masih hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur desa saja, sudah 200 ribu Km jalan desa terbangun bagus serta bermanfaat untuk masyarakat.

Selain infrastruktur desa masih membutuhkan dana tambahan untuk membangun SDM dalam menghadapi revolusi industri. Kalau masyarakat desa di Indonesia tidak segera untuk dilakukan pembangunan maka akan terjadi kesenjangan sosial yang sangat besar.

Jokowi pun merespon terkait usulan tersebut dengan berencana untuk segera menerbitkan UU tentang alokasi dana pembangunan SDM desa. Pada awalnya dana SDM desa tersebut bakal diusulkan dalam revisi UU Desa pasal 72 yang bakal menambah jumlah ayatnya menjadi tiga. Kalau menambah ayat pada revisi UU desa bakal memakan waktu lebih lama, maka dari itu dipilih PP jadi lebih cepat.

Dana SDM desa ini bakal berbeda dengan dana desa yang sudah berjalan, karena dana SDM desa ini untuk penanganan kesehatan, gizi masyarakat dan lainnya.

 

Share:

Senin, 30 Januari 2023

Desa Sejahtera! Jokowi telah berhasil mensejahterakan masyarakat desa

Yogyakarta - Lewat dana desa yang diberikan oleh Jokowi sekarang pembangunan desa lebih maju dibandingkan sebelumnya. Banyak program desa yang dapat direalisasikan berkat bantuan dana desa tersebut, seperti hunian layak untuk ribuan masyarakat desa.

Yusuf W Sawaki akademisi Universitas Papua memberikan apresiasi terkait realisasi program dana desa era Jokowi.

Yusuf menuturkan Jokowi telah menjalankan program dana desa dengan sangat baik sesuai kebutuhan masing-masing daerah. Menurutnya yang paling nampak adalah terbangunnya rumah-rumah untuk masyarakat.

Selain rumah untuk rakyat, dana desa juga mendorong terbangunya infrastruktur yang memadai di desa-desa. Pemanfaatan dana desa di era Jokowi ini juga berhasil mendongkrak ekonomi masyarakat.

Lebih lanjut Yusuf juga memuji realisasi anggaran dana desa di era Jokowi yang menurutnya sangat fantastis. Hal itu dapat mendorong desa-desa di Indonesia berdaulat.

Program dana desa merupakan pendapatan desa terbesar yang bersumber dari APBN dan disalurkan ke rekening kas desa untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

 Pada tahun 2022 Jokowi telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 68 triliun kepada 74.961 desa di 434 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.

 

Share:

Selasa, 20 Desember 2022

Dana Desa Era Jokowi Berdampak Positif Di Seluruh Pelosok Negeri

Pengamat Kebijakan Publik Yoseph Billie Dosiwoda mengakui penyaluran dan penggunaan dana desa di era Pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi sangat optimal, dan mampu mengurangi angka kemiskinan di Desa.

“Kami menilai delapan tahun (2015-2022) kebijakan dana desa ini efektif sekali, bukan sebagai ungkapan berlebihan kepada Presiden Jokowi,” kata Yoseph Billie

Menurut dia, lewat dana desa yang cukup besar Pemerintah daerah dan Pemerintah desa berhasil mengelolanya, baik untuk pembangunan fisik, usaha desa hingga mengembangkan pariwisata desa sebagaimana digiatkan oleh Pemerintah pusat selama ini.

“Bantalan dana desa dari APBN ini, kita amati berjalan dengan baik dari sisi hasil fisik dan non-fisik, fakta dapat dijumpai di beberapa desa dapat ditemui BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) dalam kegiatan sektor Pariwisata lokal yang otentik selain infrastuktur yang sudah berjalan dan berkelanjutan,” jelasnya.

Dikatakan Billie, laporan-laporan yang didapatkan ada beberapa kegiatan BUMDes dari daerah terpencil menjadi ramai setelah berhasil membuat perubahan di desa, bahkan ada yang ber-omset milyaran rupiah.

“Kami kira ini luar biasa, memang diperlukan ide gagasan yang inovatif dari Kepala Daerah menggunakan dana desa. BUMDes yang berhasil ada beberapa program dengan kegiatan ekonomi sawit, karena potensi daerah seperti itu, usaha simpan pinjam (seperti credit union) yang bunga ringan, sehingga membantu kegiatan ekonomi masyarakat, pertanian dengan membangun irigasi berkelanjutan untuk perairan selain sektor Pariwisata,” terangnya.

Dijelaskan Billie, dengan berhasilnya pengelolaan dan pemanfaatan dana desa ini mampu menyelesaikan lima program Presiden Jokowi, yakni mendukung percepatan penurunan stunting, mendukung intervensi percepatan eliminasi TBC, mendukung optimalisasi pelaksanaan program JKN, mendukung pengentasan kemiskinan ekstrem di desa dan pelaksanaan BLT desa, operasional pemerintah desa, hingga ketahanan pangan nabati dan hewani.

“Tentu ini menjadi harapan dalam program Pemerintahan Presiden Jokowi dalam mengatasi kemiskinan dan mengurangi kesenjagan, meningkatkan pemberdayaan masyarakat desa, pembangunan infrastruktur pedesaan yang berlandaskan keadilan dan kearifan lokal, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat desa, peningkatan keswadayaan dan gotong royong masyarakat desa,” jelasnya.

Diakui Direktur Eksekutif Center for Research on Ethics Economy and Democracy (CREED) itu, di tahun 2020 hingga 2022 Pemerintah pusat harus mengalokasikan sebagian anggaran dana desa untuk penanganan pandemi COVID-19. Namun, di tahun 2015 sampai 2020 penggunaan desa desa benar-benar untuk pembangunan fisik infrastruktur, seperti jalan di desa serta sarana dan prasarana di desa.

“Nah untuk mendukung dan dapat menyelesaikan program kerja Presiden untuk anggaran Desa Tahun 2023, baiknya dana desa ini digunakan untuk prioritas kegiatan non-fisik yang sifatnya mendukung atau menyentuh secara langsung kesejahteraan masrayakat, seperti program-program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) dengan ketahanan pangan dan pengembangan desa,” jelasnya.

Untuk itu, Billie berharap sebagai wujud intisipasi menghadapi inflasi dan daya tahan menghadapi isu krisis ekonomi tahun 2023, maka perlu penggunaan dana desa ini sebaik mungkin. Salah satunya fokus pada non fisik, yakni kesehatan dan ketahanan pangan masyarakat desa.

“Apabila dana desa terserap dengan baik dengan prioritas utama non fisik di sektor kesehatan untuk percepatan penurunan stunting dengan memberikan gizi yang baik bagi anak-anak di desa, mendukung intervensi percepatan eliminasi TBC, serta mendukung optimalisasi pelaksanaan program JKN,” harapnya.

“Di Sektor pangan untuk mendukung Petani dalam membeli bibit dan pupuk dengan harga yang murah. Program mendukung pengentasan kemiskinan ekstrem dengan pelatihan usaha bagi masyarakat,” tandasnya.

 

Share:

Senin, 28 November 2022

Dana Desa Era Jokowi Gerakan Berbagai Potensi Desa Secara Nyata

Program dana desa yang digagas di era Jokowi dinilai mampu mengatasi berbagai macam permasalahan masyarakat. Mulai dari permasalahan ekonomi, sosial, hingga kesehatan masyarakat. Anggota DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan hadirnya program dana desa memang mampu menjadi solusi bagi persoalan masyarakat, khususnya kelas menengah ke bawah. Menurutnya, hadirnya dana desa merupakan bentuk keberpihakan Jokowi pada rakyatnya.

Selain itu, program dana desa juga mendorong kemajuan-kemajuan khususnya di sektor pembangunan. Berbagai infrastruktur hadir, mulai dari jalan desa, irigasi, jembatan dan lain sebagainya.  "Anggaran dana desa di era Pak Jokowi diberikan langsung kepada pihak desa untuk bisa menggerakan berbagai pembangunan, pemberdayaan masyarakat, maupun juga tentu mengatasi permasalahan-permasalahan di tingkat desa," kata Melkiades dalam keterangan yang diterima.

Lebih lanjut, Melkiades melihat bahwa Jokowi sangat serius dalam menjalankan program dana desa. Terbukti dengan besarnya anggaran yang diberikan pemerintah untuk merealisasikan program tersebut.  "Tentu kita mengapresiasi komitmen politik Pak Jokowi yang telah memberikan dana yang luar biasa besarnya bagi desa-desa di Indonesia," ujarnya.

Jokowi menggagas dana desa sejak periode awal kepemimpinannya. Tercatat hingga tahun 2022, program tersebut tetap konsisten dan telah menyokong dana kepada desa-desa sebesar Rp 468 triliun.

Dana tersebut dimanfaatkan untuk berbagai pembangunan di desa. Jokowi pun meminta Pemdes untuk mengelola, memanfaatkan, serta merealisasikan dana desa sebaik mungkin sehingga dapat memacu pertumbuhan ekonomi di desa dan secara keseluruhan akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

"Jangan dipikir ini uang kecil, ini uang gede sekali, besar sekali, dalam sejarah negara ini berdiri, desa diberi anggaran sampai Rp468 triliun itu belum pernah. Oleh sebab itu, hati-hati dalam mengelola, me-manage duit yang sangat besar sekali ini," ucap Jokowi

 

Share:

Definition List

Unordered List

Support