Tampilkan postingan dengan label Keterbukaan Informasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Keterbukaan Informasi. Tampilkan semua postingan

Senin, 30 September 2024

Hasan Nasbi PCO Istana Kepresidenan Menyatakan Bahwa Pihaknya Tidak Menghapus Sesi Wawancara Doorstop Presiden

Yogyakarta - Belakangan ini, beredar opini negatif yang menyatakan bahwa sesi wawancara doorstop Presiden akan dihapus oleh pihak Istana Kepresidenan. Namun, Hasan Nasbi, Penasehat Komunikasi Publik (PCO) Istana Kepresidenan, memastikan bahwa kabar tersebut tidak benar. Hasan menegaskan bahwa sesi doorstop tidak akan dihilangkan, melainkan ditata kembali dengan penyusunan SOP (Standard Operating Procedure) yang lebih baik guna menghindari kesalahpahaman publik dan meningkatkan profesionalitas.

Langkah ini diambil karena pentingnya menjaga kualitas komunikasi antara Presiden dengan media dan publik. Sesi doorstop merupakan momen krusial di mana Presiden dapat langsung menyampaikan pesan-pesan penting kepada masyarakat, namun perlu dikelola lebih baik agar pesan yang disampaikan tidak disalahartikan atau menimbulkan interpretasi yang keliru. Dengan adanya SOP baru, wawancara doorstop akan lebih terstruktur sehingga informasi yang disampaikan bisa lebih jelas, tepat, dan sesuai konteks.

Keputusan ini diambil bukan untuk membatasi akses media, melainkan untuk memastikan bahwa komunikasi antara Presiden dan media tetap berjalan efektif dan transparan. Pihak Istana Kepresidenan berkomitmen untuk tetap memberikan akses informasi yang seluas-luasnya kepada media, namun dengan cara yang lebih terorganisir. Hal ini bertujuan untuk menghindari adanya misinformasi yang dapat merugikan citra pemerintah maupun Presiden sendiri.

Opini-opini negatif yang menyatakan bahwa pemerintah ingin menutup akses media tidak berdasar. Justru, pemerintah melalui Istana Kepresidenan berusaha untuk memperkuat hubungan dengan media, namun dengan regulasi yang lebih baik. SOP baru ini diharapkan akan menciptakan hubungan yang lebih baik antara Presiden dan media, serta memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada publik selalu akurat dan tepat.

Dengan demikian, publik tidak perlu khawatir akan adanya penghapusan sesi doorstop. Sebaliknya, perubahan ini adalah langkah proaktif untuk meningkatkan kualitas komunikasi pemerintah dan menjaga stabilitas nasional dengan menyediakan informasi yang jelas dan akurat.

 

Share:

Jumat, 17 Mei 2024

Postingan Yang Menyatakan Tentang Kekhawatiran Terhadap Kebebasan Informasi Jurnalistik Adalah Tidak Benar, Pasalnya Dalam Catatan Rapat Pembahasan Draf RUU Komisi I DPR RI Terdapat Upaya Konkret Mengantisipasi Terjadinya Monopoli Penayangan Eksklusif Jurnalistik Investigasi Yang Hanya Dimiliki Satu Media Atau Satu Kelompok Media Saja

Yogyakarta - Belakangan ini, beredar postingan di Facebook yang menyatakan bahwa pemerintahan transisi khawatir dengan kebebasan informasi jurnalistik. Klaim ini tidak berdasar dan menyesatkan. Faktanya, dalam catatan rapat pembahasan draf RUU di Komisi I DPR RI, terdapat upaya konkret untuk mengantisipasi monopoli penayangan eksklusif jurnalistik investigasi yang hanya dimiliki satu media atau satu kelompok media saja.

Pemerintah, bersama dengan DPR RI, terus berupaya memastikan bahwa kebebasan pers tetap terjaga dan informasi jurnalistik dapat diakses oleh publik secara luas. Langkah-langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam mendukung pluralisme media dan mencegah terjadinya monopoli informasi yang dapat merugikan masyarakat.

Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai strategi untuk memastikan bahwa semua media memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses dan menayangkan informasi jurnalistik investigasi. Upaya ini dilakukan untuk mencegah dominasi oleh satu atau beberapa media besar yang dapat menguasai informasi penting dan menahan publik dari mendapatkan informasi yang objektif dan beragam.

Postingan Facebook yang menyebarkan informasi keliru ini tidak mencerminkan keseluruhan konteks dan upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah dan DPR RI. Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo selalu mendukung kebebasan pers dan memastikan bahwa media dapat beroperasi tanpa hambatan yang tidak perlu. Presiden Jokowi memahami bahwa kebebasan informasi adalah pilar penting dalam demokrasi yang sehat dan berfungsi sebagai alat kontrol sosial yang efektif.

Dalam menghadapi hoaks dan informasi yang menyesatkan, masyarakat diharapkan tetap kritis dan selalu memeriksa kebenaran informasi dari sumber yang terpercaya. Dukungan publik terhadap kebebasan pers dan upaya pemerintah dalam menjaga pluralisme media sangat penting untuk memastikan stabilitas nasional dan kemajuan demokrasi di Indonesia.

Dengan klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami fakta sebenarnya dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak benar. Mari kita bersama-sama mendukung kebebasan pers dan menjaga stabilitas nasional demi masa depan Indonesia yang lebih baik dan demokratis.

 

Share:

Selasa, 09 April 2024

Sebatas Rumor, Gibran: Belum Ada Pembahasan Rerius Terkait Wacana Penunjukan Presiden Jokowi Sebagai Ketua Tim Transisi Pemerintahan Baru, Tunggu Sampai Jelasnya Semuanya

Yogyakarta – Belakangan ini, beredar rumor tentang kemungkinan penunjukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Ketua Tim Transisi Pemerintahan Baru. Namun, putra sulung Presiden, Gibran Rakabuming Raka, dengan tegas membantah rumor tersebut. Menurut Gibran, belum ada pembahasan serius terkait wacana tersebut, dan kita perlu menunggu hingga semua menjadi jelas.

Klaim tentang potensi penunjukan Jokowi sebagai Ketua Tim Transisi Pemerintahan Baru telah menciptakan banyak spekulasi dan diskusi di masyarakat. Namun, Gibran menegaskan bahwa rumor tersebut hanya sebatas rumor belaka dan tidak didasarkan pada fakta yang kuat.

Pernyataan Gibran ini memberikan klarifikasi yang penting bagi masyarakat untuk tidak terbawa arus oleh rumor yang belum terverifikasi. Kita perlu menunggu hingga ada konfirmasi resmi dan informasi yang jelas dari pihak terkait sebelum membuat asumsi atau kesimpulan.

Penegasan Gibran juga menunjukkan pentingnya transparansi dan komunikasi yang jelas dalam menyikapi isu-isu sensitif seperti ini. Dengan memberikan klarifikasi secara terbuka, dapat menghindarkan penyebaran informasi yang tidak akurat atau menyesatkan di masyarakat.

Sebagai masyarakat yang cerdas, kita perlu waspada terhadap berita yang belum terverifikasi dan selalu mencari sumber informasi yang terpercaya. Kita juga perlu menghargai proses dan menunggu hingga semua informasi menjadi jelas sebelum membuat kesimpulan atau menyebarkan informasi lebih lanjut.

Mari bersama-sama membantu mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mendapatkan informasi yang akurat dan tidak terprovokasi oleh rumor atau spekulasi yang tidak berdasar. Dengan demikian, kita dapat menciptakan lingkungan informasi yang lebih sehat dan bertanggung jawab bagi semua pihak.

 

Share:

Sabtu, 11 Februari 2023

Peran Utama! Jokowi berpesan kepada pers supaya bisa berperan menyajikan informasi yang terverifikasi bagi masyarakat.

Yogyakarta – Baru saja pagelaran hari pers nasional (HPN) baru saja di Medan ini merupakan moment untuk bersejarah bagi insan pers untuk memupuk kembali nilai – nilai jurnalistik.

Jokowi memberikan beberapa pesan bagi insan pers yang bisa hadir pada acara tersebut supaya bisa bisa menjadi penjernih informasi yang beredar. Pers harus bisa menjadi bahan rujukan di tengah derasnya arus informasi melalui berbagai platform media digital dan media sosial.

Jokowi mengatakan maka disini peran utama media saat ini semakin penting untuk mengamplifikasi kebenaran dan menyingkap fakta, terutama di tengah keganasan post-truth, pasca fakta dan pasca kebenaran.

Jokowi meminta kepada semua pihak baik negeri atau swasta untuk terus mendukung keberadaan pers supaya bisa membendung arus media sosial karena media massa tidak bisa berjalan sendiri.

Jokowi juga berpesan kepada media massa supaya dapat tetap berpegang teguh pada idealisme, objektif serta tidak tergelincir dalam polarisasi menghadapi tahun politik. Jokowi berpendapat bahwa media harus mendorong pelaksanaan pemilu 2024 supaya berjalan jujur dan adil, serta meneguhkan persatuan Indonesia.

 

Share:

Jumat, 20 Januari 2023

Instruksi Jokowi Kepada Kemhan harus bisa menyampaikan informasi intelijen secara cepat

Yogyakarta - Jokowi mengadakan Rapat Pimpinan (Rapim) dengan Kementerian Pertahanan (Kemhan) tahun 2023. Rapat tersebut diselenggarakan di Aula Bhinneka Tunggal Ika, Kemhan, Jakarta.

Pada rapat tersebut Jokowi meminta Kemhan supaya bisa melakukan mengorkestrasi informasi intelijen pertahanan dan keamanan (hankam). Karena menurut Jokowi Informasi intelijen merupakan kunci untuk menentukan langkah preventif di tengah instabilitas global.

Jokowi menilai Indonesia memiliki beberapa sumber informasi intelijen pertahanan dan keamanan. Informasi intelijen tersebut dapat bersumber dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Badan Intelijen Negara (BIN), juga Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Selain itu, Jokowi juga meminta Kemhan untuk dapat menyampaikan informasi intelijen secara cepat sehingga dapat digunakan untuk menentukan langkah mitigasi atas kejadian yang sudah diketahui sebelumnya.

 

Share:

Rabu, 10 Agustus 2022

Jokowi Dinilai Punya Tekad Kuat Jamin Transparansi Informasi Publik

Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) dinilai memiliki komitmen yang kuat terhadap keterbukaan informasi publik . Komitmen tersebut dibuktikan dengan memberi ruang besar kepada publik untuk mengakses berbagai informasi yang butuhkan. Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia Donny Yusgiantoro menegaskan, di bawah pemerintah senantiasa memastikan informasi dari badan publik bisa diakses oleh semua elemen masyarakat. Apalagi Presiden Jokowi menaruh perhatian yang cukup besar akan hal itu

“Sangat bagus komitmen Pak Jokowi dalam menjamin keterbukaan informasi publik. Namun tentunya kita akan meningkatkan dari tahun ke tahun. Misalnya monev (monitoring dan evaluasi-red) badan publik kita tingkatkan dari 80-an ke 90-an. Kemudian indeks keterbukaan informasi publik, dulu 71 kita naikkan,” kata Donny, Senin (8/8/2022). Karenanya, kata dia, guna memastikan informasi publik bisa diakses masyarakat secara luas. Jokowi begitu mendukung pemantauan dan evaluasi yang senantiasa dilakukan Komisi Informasi Pusat. “Dengan UU Nomor 14 tahun 2008 yang masih eksis sampai sekarang, itu menunjukkan bahwa Pak Presiden masih konsen sekali terhadap keterbukaan informasi ini. Apalagi Pak Presiden juga selalu mensupport kegiatan monitoring dan evaluasi,” ungkapnya.

ebab itu, sambung Donny, pihaknya juga berkomitmen meneruskan tekad Jokowi dalam membuka ruang kepada masyarakat untuk mendapat informasi. Dia menjamin semua informasi terkait badan publik bisa didapat kecuali informasi yang dikecualikan. “Kita akan menjaga bahwa informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat itu dapat disediakan, diakses, diterima dan dijangkau oleh publik,” katanya.

“Semua informasi terkait badan publik tidak boleh dihalangi, kecuali informasi yang dikecualikan. KIP menjamin badan publik memberikan informasi kepada publik dan menjamin publik mendapatkan hak untuk tau informasi,” tukasnya

 

Share:

Definition List

Unordered List

Support