Tampilkan postingan dengan label Modal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Modal. Tampilkan semua postingan

Senin, 06 Mei 2024

Berikan Manfaat Sepanjang Masa, Presiden Jokowi Meminta Kepada Masyarakat Yang Sudah Mendapatkan Sertifikat Tanah Jika Ingin Menggunakan Sebagai Agunan Pinjaman Dipersilahkan Selama Digunakan Untuk Kegiatan Produktif Seperti Menambah Modal Usaha

Yogyakarta -- Presiden Joko Widodo mengajak masyarakat yang telah memiliki sertifikat tanah untuk memanfaatkannya sebagai agunan pinjaman, asalkan digunakan untuk kegiatan produktif seperti menambah modal usaha.

Langkah ini merupakan upaya nyata dari pemerintah untuk memberikan manfaat sepanjang masa bagi masyarakat. Dengan memberikan akses kepada pemilik sertifikat tanah untuk menggunakan asetnya sebagai jaminan dalam mendapatkan pinjaman, diharapkan dapat membantu meningkatkan akses modal bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM).

Presiden Jokowi menekankan pentingnya pemanfaatan aset tanah secara produktif guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. Dengan demikian, bukan hanya pemilik sertifikat tanah yang mendapatkan manfaat, tetapi juga ekosistem ekonomi di sekitarnya.

Namun, Presiden juga menegaskan bahwa penggunaan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman harus dilakukan dengan bijaksana dan bertanggung jawab. Pemanfaatan dana pinjaman harus digunakan untuk kegiatan yang produktif dan berpotensi meningkatkan pendapatan serta kesejahteraan pelaku usaha.

Dalam konteks ini, penting bagi pemerintah untuk memberikan pendampingan dan bimbingan kepada masyarakat terkait manajemen keuangan dan pengelolaan usaha. Hal ini bertujuan agar pinjaman yang diperoleh dapat dimanfaatkan secara efektif dan berkelanjutan.

Dengan langkah ini, Presiden Jokowi tidak hanya memberikan sertifikat tanah kepada masyarakat, tetapi juga membuka peluang bagi mereka untuk meningkatkan kesejahteraan melalui akses terhadap modal usaha. Sebagai upaya nyata dalam mewujudkan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, langkah ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi kemajuan ekonomi dan kesejahteraan rakyat Indonesia.

 

Share:

Minggu, 02 April 2023

Berikan Tambahan Modal! Jokowi berkunjung ke Pasar Melindungi untuk berikan bantuan kepada para pedagang

 

Yogyakarta – Jokowi melakukan kunjungan kerja dengan mengunjungi Pasar Malindungi, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pada kunjungan tersebut Jokowi memberikan sejumlah bantuan sosial dan sembako kepada masyarakat penerima manfaat dan para pedagang.

Selain bantuan sosial Jokowi juga memberikan bantuan modal sebesar Rp 1,2 juta kepada seluruh pedagang pasar yang ada. Selain memberikan bantuan Jokowi juga menyempatkan diri membuka dialog dengan pedagang pasar.

Jokowi menanyakan terkait harga dan stok komoditas bahan pangan yang ada di pasar Malindungi terkini. Jokowi mengetahui kalau harga komoditas pangan masih relatif aman dan stabil selama awal puasa ini.

Selain itu Jokowi juga berkunjung ke kios usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk melihat – lihat produk yang ditawarkan. Jokowi kemudian tertarik untuk membeli pisang crispy dan beras organik 1 kantong 5kg.

Jokowi juga merasa senang dengan suasana pasar Melindungi yang bersih dan nyaman jauh dari kata kumuh meski pasar tradisional.

 

Share:

Jumat, 24 Februari 2023

Modal Utama! Jokowi berkeyakinan bahwa bonus demografi bisa menjadi lompatan untuk membuat Indonesia menjadi negara maju

Yogyakarta – Indonesia sebentar lagi menjadi salah satu negara yang bakal menerima bonus demografi yang sangat besar. Bonus demografi yakni dimana jumlah penduduk usia produktifnya lebih tinggi bila dibandingkan jumlah penduduk yang sudah berumur.

Jokowi mengatakan bahwa bonus demografi merupakan modal utama bagi Indonesia untuk menjadi negara maju. Bonus demografi itu sebuah berkah tersendiri bagi Indonesia bukan sebuah beban yang harus disingkirkan.

Jokowi memaparkan bahwa jumlah penduduk yang usia produktif di Indonesia akan berada di angka 66,3 juta jiwa dari 280 juta jiwa. Tentu jumlah tersebut bukanlah jumlah yang sedikit jumlah tersebut sudah seperempat dari jumlah seluruh penduduk Indonesia.

Oleh sebab itu Jokowi sangat menekankan tentang pengembangan dan pembangunan sumber daya manusia (SDM) bagi generasi muda Indonesia. Pengembangan SDM merupakan salah satu syarat kunci untuk Indonesia supaya bisa menjadi negara maju.

Jokowi berkomitmen untuk terus membangun SDM Indonesia supaya menjadi menjadi generasi yang baik untuk membuat maju negara. Jokowi juga mengapa seluruh lapisan masyarakat untuk ikut mensukseskan pembangunan SDM demi masa depan Indonesia lebih baik.

 

Share:

Kamis, 26 Januari 2023

Demi Perkuat Ekspansi Bisnis Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) Jokowi Tambah Modal Rp282,41 miliar

Yogyakarta – Jokowi baru saja menandatangani PP Nomor 2/2023 tentang Penambahan PMN ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Pengangkutan penumpang Djakarta dan PP Nomor 3/2023 tentang Penambahan PMN ke Dalam Modal Saham Perusahaan perseroan (Persero) PT Aviasi Pariwisata Indonesia.

Penambahan modal tersebut dimaksudkan untuk melakukan optimalisasi pasar serta melakukan ekspansi usaha. Pasalnya Indonesia sekarang telah mencabut PPKM serta pembangunan sarana serta prasarana infrastruktur hampir selesai semua.

Maka dari itu penambahan modal sebagaimana yang dimaksud pada PP tersebut sangat penting untuk memperkuat bisnis BUMN. 

Untuk Perum PPD, penambahan modal ditetapkan sebesar Rp 282,41 miliar. Penambahan modal ini berasal dari pengalihan Barang Milik Negara (PMN) pada Kementerian Perhubungan berupa 600 unit bus yang pengadaannya bersumber dari APBN 2015.

Sementara, penambahan modal ke PT Aviasi Pariwisata Indonesia dilakukan dengan pemindahan saham. Dalam hal ini, mengubah statusnya dari perum menjadi perusahaan perseroan.

Sedangkan, untuk nilai penambahan modal nantinya ditetapkan lebih lanjut oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani berdasarkan usulan Menteri BUMN Erick Thohir.

 

Share:

Minggu, 08 Januari 2023

Jokowi Berikan Modal Tambahan Kepada Bank Tanah Rp 500 M sesuai dengan PP 61/2022

Jokowi resmi teken PP nomor 61 tahun 2022 tentang penambahan modal badan bank tanah. Bank tanah ini merupakan badan yang jadi amanat dari undang-undang nomor 11 tahun 2022 tentang cipta kerja.

Pada PP tersebut Jokowi memberikan tambahan modal kepada bdan bank tanah sebesar Rp 500 M. sesuai dengan bunyi pasal 2 PP 61/2022 bahwa sumber penambahan modal ini berasal dari APBN.

Terbitnya PP menjadikan negara bisa menyuntikan dana penyuntikan baru kepada bank tanah supaya bisa digunakan sebagaimana mestinya.

Hingga bulan juni 2022 bank tanah telah berhasil mengantongi 4.312,85 ha tanah yang telah bersertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL). Perolehan tanah oleh Badan Bank Tanah berasal dari penetapan tanah terlantar, optimalisasi tanah terindikasi terlantar, hingga tanah bekas hak dan perubahan tata ruang.

Secara fungsi lahan yang bisa diperoleh Badan Bank Tanah bisa berasal dari berbagai sumber. Antara lain, tanah hasil penetapan pemerintah meliputi tanah bekas hak, tanah terlantar, tanah pelepasan kawasan hutan/kawasan lainnya, tanah timbul dan tanah hasil reklamasi.

Sumber kedua, yakni tanah titipan baik dari pemerintah, BUMN/BUMD dan masyarakat. Sumber berikutnya, yakni dari pengadaan tanah meliputi pengadaan tanah sesuai UU 2/2012, pengadaan tanah langsung, dan dari hibah, tukar menukar atau jual beli.

Lalu sumber keempat, yakni tanah dari pihak lain meliputi pemerintah pusar dan daerah, BUMN/BUMD, badan usaha/hukum, dan masyarakat.

Pengelolaan tanah oleh Badan Bank Tanah meliputi pengembangan, pemeliharaan, pengamanan dan pengendalian tanah dengan kewenangan melakukan penyusunan rencana induk, memberikan kemudahan perizinan, melakukan pengadaan tanah, dan menentukan tarif pelayanan tanah.

 

Share:

Sabtu, 24 Desember 2022

Jokowi Terus Dukung Peningkatan Penambahan Modal Perbankan Bagi UMKM

 

Presiden Joko Widodo berharap penyaluran kredit bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) oleh perbankan yang terus mengalami peningkatan bahkan mencapai 30% pada 2024. Namun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak ada panduan khusus yang mengatur hal ini.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan Dian Ediana Rae mengatakan OJK tidak akan mengatur secara khusus hal ini dan mempersilakan setiap bank mengatur mana yang jadi keunggulan mereka.

"Hingga saat ini penyaluran kredit sudah mencapai 20% jadi harapan Presiden itu bukan hal yang aneh dan akan bisa tercapai," ungkap Dian

Apalagi ke depan, Dian memperkirakan bank-bank akan makin baik dalam rating kredit dan permodalan. Dia juga menegaskan kalau hal ini bukan hanya di atas kertas atau prediksi makro namun akan jadi kenyataan.

"Perspektif ke depan UMKM masih jadi prioritas namun perbankan silakan menentukan prioritas mereka," pungkas Dian.

Di sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, penyaluran kredit perbankan ke sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia masih terbilang kecil dibandingkan negara lain di ASEAN.

Padahal, imbuh dia, selama Pandemi Covid-19, UMKM terkena dampak yang sangat berat. Ini terbukti dari survei yang telah dilakukan oleh Asian Development Bank maupun Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia.

"Memang UMKM terkena dampak pandemi yang luar biasa sangat berat. Dari survei yang dilakukan oleh ADV dan LPEM ditunjukkan selama pandemi hanya 13% UMKM yang merasa lebih baik," kata Sri Mulyani di acara Rapimnas Kadin 2022

Apalagi ke depan, Dian memperkirakan bank-bank akan makin baik dalam rating kredit dan permodalan. Dia juga menegaskan kalau hal ini bukan hanya di atas kertas atau prediksi makro namun akan jadi kenyataan.

"Perspektif ke depan UMKM masih jadi prioritas namun perbankan silakan menentukan prioritas mereka," pungkas Dian.

Di sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, penyaluran kredit perbankan ke sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia masih terbilang kecil dibandingkan negara lain di ASEAN.

Padahal, imbuh dia, selama Pandemi Covid-19, UMKM terkena dampak yang sangat berat. Ini terbukti dari survei yang telah dilakukan oleh Asian Development Bank maupun Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia.

"Memang UMKM terkena dampak pandemi yang luar biasa sangat berat. Dari survei yang dilakukan oleh ADV dan LPEM ditunjukkan selama pandemi hanya 13% UMKM yang merasa lebih baik," kata Sri Mulyani di acara Rapimnas Kadin 2022.

 

Share:

Minggu, 18 Desember 2022

Jokowi Suntik Tambahan Modal Kepada PT Garuda Indonesia Rp 1 T

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) ke PT Perusahaan Penerbangan Garuda Indonesia Tbk, sebesar Rp1 triliun.

Hal ini tertuang dalam Pertaturan Pemerintah (PP) Nomor 51 tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroaam (Persero) PT Perusahaan Garuda Indonesia Tbk.

"Nilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud sebesarRp 1.000.000.000.000,00 (satu triliun rupiah)," demikian bunyi Pasal 2

Adapun penambahan PMN berasal dari konversi investasi pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional pada Perusahaan Penerbangan Garuda Indonesia Tbk dalam bentuk obligasi wajib konversi yang bersumber dari APBN 2020, sebagaimana ditetapkan kembali dalam Perubahan Postur dan Rincian APBN tahun 2020.

Aturan ini diteken Jokowi dan diundangkan pada 12 September 2022. Berdasarkan Pasal 3, aturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

"Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Pemerintah ini dengan penempatannya dalam lembaran Negara RepublikIndonesia," bunyi PP Nomor 51 tahun 2022.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo telah menyetujui suntikan penyertaan modal negara (PMN) Rp 7,5 triliun ke Garuda Indonesia. Sehingga, maskapai pelat merah itu bisa menindaklanjuti penyehatan perusahaan dan kondisi penerbangan kedepannya.

Keputusan ini keluar pasca adanya rapat terbatas yang dilakukan di Istana Kepresidenan Jakarta bersama sejumlah menteri, Rabu, 24 Agustus sore. Erick Thohir menyebut, suntikan dana ini akan menjadi salah satu upaya membuat tiket pesawat lebih murah.

"Tadi dalam paparan kita sampaikan, alhamdulillah terima kasih atas dukungan pemerintah dan DPR dimana kita sudah bisa berhasil merestrukturisasi Garuda melalui PKPU. Sehingga garuda kembali bisa untuk bergerak secara korporasi lebih sehat," kata dia dalam konferensi pers pasca Ratas di Istana Presiden

"Dimana salah satunya indikasi yang akan kita lakukan seusai PKPU putuskan, pemerintah akan kembali membantu PMN sebesar Rp 7,5 triliun," tambahnya.

 

Share:

Jumat, 16 Desember 2022

Perumnas Dapat Suntikan Modal Rp 1,5 T sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2022

Perum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas) mendapatkan suntikan modal baru dari pemerintahan Presiden Joko Widodo. Modal tersebut sebesar Rp 1,568 triliun.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Pembangunan Perumahan Nasional. Peraturan tersebut telah diteken Jokowi pada 12 Desember 2022 lalu.

Dalam poin Menimbang, disebutkan penambahan modal ini dilakukan dalam rangka memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha Perumnas. Ini dilakukan untuk melanjutkan program pemerintah 'Satu Juta Rumah' dan persediaan perumahan rakyat.

Dalam pasal 2 ayat (2), disebutkan penambahan penyertaan modal itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 dan telah ditetapkan kembali dalam Rincian APBN 2022.

Berikut isi Pasal 2 ayat (1) dan (2) PP Nomo 54 Tahun 2022:

(1) Nilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebesar Rp1.568.000.000.000,00 (satu triliun lima ratus enam puluh delapan miliar rupiah).

(2) Penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 sebagaimana ditetapkan kembali dalam Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022.

Pada pasal 3 dituliskan aturan tersebut berlaku saat diundangkan, yakni pada 12 Desember 2022.

Diberitakan sebelumnya, Perumnas mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 1,5 triliun pada tahun ini. Permintaan tersebut bertujuan memperbaiki kinerja keuangan perseroan dan meningkatkan modal untuk proyek strategis nasional.

"Latar belakang PMN ini untuk memperbaiki kinerja keuangan akibat masa lalu dan pandemi. Saat ini keuangan menurun ke profit dan penjualan menurun, arus kas negatif, dan rasio keuangan melebihi governance perbankan," ujar Direktur Utama Perum Perumnas Budi Saddewa Soediro dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Senayan, Jakarta.

 

Share:

Sabtu, 17 September 2022

Jokowi Teken PP No 31 Tahun 2022

Presiden Joko Widodo menetapkan batasan kepemilikan saham asing di perusahaan efek Indonesia.

Batasan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2022 tentang Kepemilikan Modal Asing Pada Perusahaan Efek yang ditandatangani Jokowi pada Selasa (13/9).

Dalam Pasal 3 pp itu ia mengatur ada dua batasan saham asing di perusahaan efek. Pertama, di bidang keuangan selain sekuritas.

Di bidang itu, Jokowi membatasi kepemilikan asing paling banyak 85 persen dari modal disetor.

Kedua, di bidang sekuritas yang telah memperoleh izin atau di bawah pengawasan regulator pasar modal di negara asalnya, paling banyak 99 persen dari modal disetor.

"Pemodal Asing sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat merupakan Pemodal Asing yang tidak bergerak di bidang keuangan," tulis pasal 4 aturan ini yang dikutip Kamis (15/9).

Adapun Pasal 2 menetapkan perusahaan efek yang dimaksud terdiri dari dua bentuk. Pertama, perusahaan efek nasional yang seluruh sahamnya dimiliki oleh orang perseorangan warga negara Indonesia dan/atau badan hukum Indonesia.

Kedua, perusahaan efek patungan, yang sahamnya dimiliki oleh orang perseorangan warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia dan badan hukum asing yang bergerak di bidang keuangan.

 

Share:

Kamis, 08 September 2022

Jokowi Suntik Modal Buat PLN, Sampai Rp 5 T

Jakarta, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sepakat untuk memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) ke dalam tubuh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) alias PLN. Tak tanggung-tanggung, suntikan modal yang diberikan mencapai Rp 5 triliun.

Hal ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) 27/2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan PT Perusahaan Listrik Negara yang diteken Jokowi, pada 31 Agustus 2022 lalu.

Berdasarkan catatan, ini merupakan kali kedua PLN mendapatkan suntikan modal dari pemerintah. Terakhir, perusahaan sentrum pelat merah itu mendapatkan modal tambahan pada awal tahun ini sebesar Rp 4,2 triliun untuk pembangunan infrastruktur kelistrikan.

Dalam pertimbangan aturan tersebut, keputusan memberikan PMN untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha PLN dalam rangka meningkatkan kemampuan pendanaan guna melanjutkan pembangunan infrastruktur kelistrikan.

"Nilai penambahan modal negara yang dimaksud sebesar Rp 5.000.000.000.000," tulis pasal 2 aturan tersebut, seperti dikutip Selasa (6/9/2022).

Adapun suntikan modal tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022. Aturan ini sendiri berlaku sejak tanggal diteken Jokowi yakni pada 31 Agustus 2022.

 

Share:

Definition List

Unordered List

Support