Tampilkan postingan dengan label RAPBN 2023. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label RAPBN 2023. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 17 Desember 2022

Jokowi Targetkan Setoran Deviden BUMN Lebih Tinggi dibandingkan Perbankan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) manargetkan BUMN bisa menyetorkan dividen sebesar Rp 49,1 triliun pada 2023. Target tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 130 Tahun 2022 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2023.

Dalam beleid yang diteken Jokowi pada 30 November 2022 itu, target pendapatan dari kekayaan negara dipisahkan (KND) atau dividen terbesar didapat dari BUMN perbankan. Diperkirakan bank-bank pelat merah bisa menyetor Rp 24,85 triliun ke penerimaan negara.

"(Target) pendapatan bagian laba BUMN perbankan di bawah Kementerian BUMN Rp 24,85 triliun," tulis lampiran salinan Perpres 130/2022

12) Target 2023 tersebut naik 26,2 persen dibandingkan target pendapatan laba Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) pada tahun ini yang tercatat sebesar Rp 19,69 triliun. 

Adapun hingga akhir September 2022, empat bank pelat merah, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN telah membukukan laba bersih sebesar Rp 85,9 triliun.

Rinciannya BRI telah membukukan laba sebesar Rp 39,3 triliun, Bank Mandiri Rp 30,7 triliun, BNI Rp 13,7 triliun, dan BTN senilai Rp 2,28 triliun. 

Selain dari sektor perbankan, terdapat target setoran dividen dari BUMN non perbankan yang ada di bawah Kementerian BUMN yakni sebesar Rp 23,52 triliun di tahun depan.

 

Share:

Jumat, 16 Desember 2022

Jokowi Resmi Berlakukan Cukai Plastik dan Minuman Berpemanis dalam Kemasan Mulai 2023

Presiden Joko Widodo (Jokowi) merestui untuk Kementerian Keuangan menerapkan cukai plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan atau MBDK berlaku pada 2023.

Hal tersebut tertuang di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 130/2022 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2023, yang ditandatangani pada 30 November 2022.

Dalam Perpres 130/2022 tersebut secara rinci, bahwa APBN 2023 terdiri dari anggaran pendapatan negara, anggaran belanja negara, dan pembiayaan anggaran.

Dalam lampiran rincian penerimaan perpajakan, dijelaskan Jokowi mematok target pendapatan dari sejumlah jenis cukai yang bakal berlaku pada 2023.

Kendati demikian, beberapa tarif cukai sudah berlaku, diantaranya cukai hasil tembakau (CHT) dengan target Rp 232,58 triliun, cukai etil alkohol dengan target Rp 136,9 miliar, dan minuman mengandung etil alkohol sebesar Rp 8,6 triliun.

Adapun di luar penarikan cukai yang sudah berlaku, Jokowi juga menginstruksikan kepada Kementerian Keuangan untuk bisa menerapkan cukai dari produk plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan di 2023.

Total target cukai plastik dan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) untuk tahun 2023 sebesar Rp 4,06 triliun.

"Pendapatan cukai produk plastik sebesar Rp 980 miliar, pendapatan minuman bergula dalam kemasan Rp 3,08 triliun," seperti dikutip dari Lampiran I-II Perpres 130/2022.

Secara keseluruhan, seperti dijelaskan di dalam Perpres 130/2022, Jokowi menargetkan penerimaan perpajakan untuk tahun 2023 sebesar Rp 2.021,2 triliun. Penerimaan itu terdiri dari pendapatan pajak serta pendapatan bea dan cukai, dengan lebih dari 30 pos pendapatan lainnya.

 

Share:

Kamis, 15 Desember 2022

Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Kenaikan Cukai terhadap Produk Plastik dan Minuman Berpemanis

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan aturan mengenai Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN Tahun Anggaran 2023, yang diantaranya berisi target penerimaan cukai dari plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan atau MBDK.

Hal itu tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 130/2022 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2023. Berdasarkan Perpres itu ditetapkan dan ditandatangani oleh Jokowi pada 30 November 2022.

Dalam dokumen itu, Jokowi merinci bahwa APBN 2023 terdiri atas anggaran pendapatan negara, anggaran belanja negara, dan pembiayaan anggaran. Rincian pendapatan negara, yang terdiri atas penerimaan perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tercantum dalam lampiran Perpres 130/2022. Jokowi mematok target penerimaan perpajakan 2023 senilai Rp2.021,2 triliun.

Penerimaan itu terdiri dari pendapatan pajak serta pendapatan bea dan cukai, dengan lebih dari 30 pos pendapatan.

Dalam Perpres 130/2022, Jokowi mematok target pendapatan dari sejumlah jenis cukai pada 2023. Sejumlah jenis cukai penarikannya telah berlaku, yakni cukai hasil tembakau (CHT) dipatok target Rp232,58 triliun, cukai etil alkohol Rp136,9 miliar, dan minuman mengandung etil alkohol Rp8,6 triliun. Jokowi pun menugaskan jajarannya untuk menarik cukai dari produk plastik dan minuman berpemanis pada 2023. Dia menargetkan agar penerimaan cukai dari kedua pos itu bisa mencapai Rp4,06 triliun.

"Pendapatan cukai produk plastik Rp 980 miliar, pendapatan cukai minuman bergula dalam kemasan Rp3,08 triliun," dikutip dari salinan Perpres 130/2022

Mandat pemungutan cukai plastik dan minuman berpemanis sebenarnya sudah tercantum selama beberapa tahun, misalnya pada 2022 target pendapatan cukai plastik tertulis Rp1,9 triliun dan cukai MBDK Rp1,5 triliun.

Namun, pengenaan cukai itu tak kunjung berlaku sehingga pendapatannya nihil. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu menyebut bahwa pemerintah sudah menyiapkan berbagai perangkat kebijakan ekstensifikasi cukai.

Namun, hal itu belum kunjung bisa diimplementasikan, bahkan belum ada kejelasan pada tahun depan. “Tahun 2023 kita akan penuh ketidakpastian. Kita akan pastikan pemulihan berjalan dengan baik tetapi menunya kita sudah put on the table. Nanti tinggal kita melihat bagaimana implementasinya tentu yang terbaik sesuai dengan antisipasi kita,” ujar Febrio usai rapat kerja bersama Komisi XI DPR

Saat ini terdapat tiga kelompok tahapan pengenaan cukai, yakni eksisting atau yang sedang berlaku, persiapan ekstensifikasi, dan kajian ekstensifikasi. Pengenaan cukai yang sedang berlaku adalah untuk produk hasil tembakau, minuman mengandung etil alkohol, dan etil alkohol.

Barang-barang yang ada dalam tahap persiapan pengenaan cukai adalah plastik dan minuman manis. Adapun, barang-barang yang masih dalam tahap kajian pengenaan cukai adalah bahan bakar minyak (BBM), ban karet, dan detergen.

Adapun, dalam Perpres 130/2022, Jokowi juga menyasar pendapatan pajak dalam negeri untuk 2023 senilai Rp1.963,4 triliun, diantaranya terdiri dari pendapatan pajak penghasilan (PPh) Rp935,06 triliun, pendapatan PPh Non-Migas Rp 873,6 triliun, hingga pendapatan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) senilai Rp 742,95 triliun.

 

Share:

Jokowi Terbitkan Perpres Nomor 130/2022 tentang Rincian APBN 2023

Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 130/2022 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN Tahun Anggaran 2023. Beleid itu akan menjadi acuan pengelolaan uang negara pada tahun depan.

Perpres 130/2022 ditetapkan dan ditandatangani oleh Jokowi pada 30 November 2022. Beleid itu pun diundangan pada tanggal yang sama oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Dalam dokumen itu, Jokowi merinci bahwa APBN 2023 terdiri atas anggaran pendapatan negara, anggaran belanja negara, dan pembiayaan anggaran. Rincian pendapatan negara itu terdiri atas penerimaan perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Sementara itu, rincian anggaran belanja terdiri dari anggaran belanja pemerintah pusat dan anggaran transfer ke daerah. Belanja pemerintah pusat mencakup anggaran kementerian/lembaga hingga anggaran bendahara umum negara.

Lalu, rincian anggaran transfer ke daerah mencakup dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dana otonomi khusus, dana keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, dan dana desa. Dalam Perpres 130/2022 pun terdapat rincian insentif fiskal kepada daerah yang berkinerja baik. Terdapat penghargaan kinerja baik tahun sebelumnya senilai Rp3 triliun, kinerja tahun berjalan Rp4 triliun, dan penghargaan kinerja tahun sebelumnya kepada kepala daerah senilai Rp1 triliun.

Selain itu, Jokowi menetapkan adanya perubahan anggaran belanja negara pada 2023 untuk sejumlah kebutuhan. Misalnya, Jokowi akan mengubah anggaran belanja yang bersumber dari PNBP termasuk penggunaan saldo kas badan layanan umum. "Perubahan anggaran belanja yang bersumber dari perhitungan PNBP tahun anggaran sebelumnya yang belum digunakan pada Otorita Ibu Kota Nusantara dan/atau perhitungan sisa klaim asuransi barang milik negara tahun anggaran sebelumnya," dikutip dari Perpres 130/2022.

 

Share:

Kamis, 22 September 2022

Jokowi Alokasikan Rp 95 T Atasi Krisis Pangan di 2023

Joko Widodo mengalokasikan Rp 95 triliun dalam mendukung ketahanan pangan nasional untuk pelaksanaan APBN 2023. Salah satu yang akan didorong adalah meningkatkan ketersediaan akses dan kualitas pangan.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatawarta menjelaskan, Jokowi menekankan pengingkatan produktivitas, peningkatan SDM, serta pemanfaatan teknologi dan data. Serta pengembangan dan perkuatan iklim investasi dan logistik pangan serta transformasi sistem pangan nasional yang berkelanjutan lewat anggaran tersebut.

"Belanja negara untuk ketahanan pangan akan disalurkan pada Kementerian Pertanian untuk menjaga keberlanjutan peningkatan produksi komoditas pangan prioritas, pengembangan diversifikasi pangan lokal, penguatan rantai pasok logistik pangan dan food estate," jelas Isa dalam rapat kerja dengan Banggar DPR, Selasa (20/9/2022).

Isa merinci, anggaran ketahanan pangan senilai Rp 95 triliun akan dicapai untuk beberapa hal. Di antaranya kawasan fasilitas penerapan budidaya padi sebanyak 279,55 ribu hektare, kawasan fasilitas penerapan budidaya jagung 40.000 hektare, dan kawasan fasilitas penerapan budidaya kedelai 350.000 hektare.

Berikutnya bantuan alat penangkap ikan ramah lingkungan sebanyak 9.275 unit, bantuan benih dan calon induk ikan 118 juta ekor, dan bantuan sarana peti beku sebanyak 300 unit. Selanjutnya pembangunan bendungan lanjutan 23 unit, dan bendungan baru 7 unit, dan pembangunan jaringan irigasi 6.900 hektare.

Serta rehabilitasi jaringan irigasi untuk 98.700 hektare melalui Kementerian PUPR dan 3.213 hektare melalui Kementerian Pertanian dan tentu tidak terlupakan adalah subsidi pupuk sebanyak 6,6 juta ton.

Isa bilang, anggaran ketahanan pangan sempat mengalami penurunan cukup tajam karena pandemi COVID-19, yang mana di 2020 hanya Rp 73,6 triliun dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 100,2 triliun. Namun kembali meningkat pada tahun 2021.

Secara rinci, anggaran ketahanan pangan pada 2021 sebesar Rp 85,9 triliun atau naik 16,8% dibandingkan anggaran 2020 yang hanya sebesar Rp 73,6 triliun.

 

Share:

Selasa, 13 September 2022

Ramalan Jokowi Nyata! Banyak Negara Kena Krisis Utang Akut

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam beberapa kali kesempatan pidatonya membicarakan ada 60 negara yang terancam dalam krisis utang, karena rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) melebihi 100% saat ini. Pernyataan Jokowi nyata dan krisis utang akut tersebut tengah terjadi di beberapa negara.

Ekonom Senior Universitas Indonesia (UI) Faisal Basri menjabarkan, dari data yang dihimpun dari laman Trading Economics, pada 2021 Venezuela merupakan negara yang memiliki rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) tertinggi di dunia, yakni mencapai 350%.
Selain Venezuela ada Jepang dengan rasio utang terhadap PDB-nya mencapai 266%, Greece 193%, Italia 151%, Amerika Serikat 137%, Bahrain 128%, Inggris 95,9%, Argentina 80,5%, Brazil 80,3%, India 74%, Afrika Selatan 69,9%, Jerman 69,3%, China 66,8%.

Di negara kawasan ASEAN, tercatat pada 2021 rasio utang terhadap PDB tertinggi ditempati oleh Singapura mencapai 131%, Malaysia 63,3%, Filipina 60,4%, Thailand 59,6%, Vietnam 46,7%, dan Indonesia terbilang aman dengan rasio utang 38,5% terhadap PDB.

Kendati demikian, kata Faisal, Indonesia tidak boleh jumawa, karena sebenarnya beban utang Indonesia besar. Dalam dokumen RAPBN 2023, diketahui nilai beban utang pemerintah meningkat dari tahun ke tahun.

Pada 2021 misalnya, beban utang pemerintah yang harus dibayarkan mencapai Rp 343,5 triliun, di tahun ini diperkirakan beban utang yang harus dibayarkan mencapai Rp 403,9 triliun dan pada 2023 diperkirakan mencapai Rp 441,4 triliun.

"Sedemikian besarnya bayar bunga utang, sehingga pemerintah bayar bunga utang harus pinjam, karena primary balance-nya minus," jelas Faisal dalam sebuah webinar Taxation and Sustainable Finance Working Group yang diadakan oleh Civil 20, dikutip Sabtu (10/9/2022).

Kendati demikian, Faisal mengapresiasi langkah pemerintah dalam mengelola utang saat ini, terutama dilihat dari kepemilikan asing di surat utang negara atau surat berharga negara (SBN).

Porsi utang pemerintah saat ini, 88,55% berasal dari penarikan utang SBN, dan hanya 11,5% yang berasal dari pinjaman. Dirinci lagi, saat ini sebanyak 98,1% utang pemerintah adalah pinjaman dalam negeri. "Jadi praktis yang namanya utang luar negeri hanya 10% dari total utang," jelas Faisal.

 

Share:

Rabu, 24 Agustus 2022

Jokowi Happy Nih! Pengusaha Siap 'Keroyokan' Bangun IKN

Kadin atau Kamar Dagang dan Industri Indonesia mengungkapkan pelaku usaha siap bekerja sama dengan pemerintah untuk membangun Ibu Kota Negara (IKN)

Ketua Kadin Arsyad Rasyid mengatakan pihaknya baru menuntaskan rapat koordinasi bersama dengan Badan Otoritas IKN untuk menjajakan minat pasar terkait dengan pembangunan ibu kota baru tersebut. Acara ini diikuti oleh 400 pengusaha dari berbagai sektor.

"Harapannya ini menjadi integrated approach bagaimana pemerintah dan pengusaha bisa bekerja sama membangun IKN," paparnya,

Sejauh ini, pengusaha melihat peluang besar dari pembangunan IKN. Proyek ini pun diyakini akan menjadi simbol pembangunan Indonesia emas tahun 2045.

Pemerintah dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 telah mematok dana pembiayaan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur sebesar Rp23,6 triliun untuk tahun depan.

Namun, nilai ini ternyata masih jauh dari total kebutuhan anggaran pembangunan IKN.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan proyek ini membutuhkan anggaran US$33 miliar atau Rp487,31 triliun (kurs Rp14.767). Oleh karena itu, pemerintah membutuhkan bantuan dari pihak swasta untuk mendukung proyek ini.

 

Share:

Selasa, 23 Agustus 2022

Nih Kuncian Jokowi di RAPBN 2023: Jaga RI Biar Tak Ambruk!

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2023 dirancang fleksibel guna mengelola gejolak perekonomian dan ketidakpastian global yang masih membayangi.

Dengan demikian artinya APBN 2023 tetap menjadi shock absorber dalam meredam gejolak eksternal, termasuk tekanan inflasi tinggi dan risiko geopolitik yang ditimbulkan dari perang Rusia vs Ukraina.

"Desain APBN 2023 harus senantiasa "Waspada, Antisipatif, dan Responsif" terhadap berbagai kemungkinan skenario yang bergerak sangat dinamis dan berpotensi menimbulkan gejolak," tegasnya dalam pidato pemaparan RUU APBN 2023 dan nota keuangan, Selasa (16/8/2022).

Seraya mengelola APBN 2023 yang fleksibel, pemerintah tetap dimandatkan untuk mengembalikan defisit anggaran menjadi 3 persen pada tahun depan.

Pada April 2020, melalui Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020, batasan defisit fiskal diperbolehkan melewati batasan 3 persen hingga 2022. Target ini pun diundangkan dalam UU 2 tahun 2020.

Diketahui, dengan UU tersebut, defisit Indonesia pada tahun 2020 melebar ke 6,14% terhadap PDB dan 2021 turun menjadi 4,65%. Lalu di 2022 ditargetkan bisa turun 3,94% dan 2023 kembali di bawah 3%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa pemerintah akan menjalankan amanat UU 2 tahun 2020 tahun depan.

"Indonesia dianggap exceptional, karena kita dalam tiga tahun sudah bisa membuat langkah-langkah agar APBN mengalami soft landing," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN 2023 dan Nota Keuangan, Selasa (16/8/2022).

Untuk menjaga kredibilitas anggaran, serta mengelolanya agar tetap fleksibel, antisipatif dan responsif sesuai amanat Presiden, Sri Mulyani telah menyiapkan beberapa kuncian dalam RAPBN 2023 yang segera disahkan.

1. Burden Sharing dengan Pemda

Pemerintah pusat telah menyiapkan pengaturan khusus anggaran dalam keadaan darurat dengan skema burden sharing bersama pemerintah daerah.

Strategi ini tertuang dalam RUU APBN Tahun Anggaran 2023 pasal 19.

"Dalam kondisi tertentu pemerintah dapat memperhitungkan presentasi tertentu atas peningkatan belanja subsidi energi dan/atau kompensasi terhadap kenaikan PNBP Sumber Daya Alam yang dibagihasilkan," ungkap draf RUU tersebut.

Skema berbagi fiskal antar pusat dan daerah ini akan memperhitungkan PNBP atas hasil alam, dengan kondisi tertentu, yaitu kenaikan PNBP sumber daya alam, realisasi PNBP dan kebijakan peningkatan belanja subsidi.

Adapun, persentase ketentuan atas peningkatan belanja subsidi energi dan/atau kompensasi terhadap kenaikan PNBP Migas SDA yang dibagi hasilkan akan diatur dengan peraturan Menteri Keuangan.

2. Tidak Ada Belanja PEN

Pada tahun 2023, Sri Mulyani menegaskan bahwa pemerintah dipastikan tidak akan melanjutkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Dana PEN 2023 tidak ada lagi karena sudah selesai berdasarkan UU No.2 atau Perpu 1/2020. Jadi semuanya sekarang masuk di belanja K/L dan TKDD regular," ujar Sri Mulyani.

Lantas, bagaimana dengan nasib anggaran kesehatan di tengah status pandemi yang belum dicabut?

Sri Mulyani mengungkapkan pemerintah akan mengalokasikan anggaran kesehatan sebesar Rp169,8 triliun atau 5,6% dari total belanja. Adapun, rinciannya, belanja kementerian dan lembaga (K/L) Rp104,8 triliun dan non-K/L Rp15,9 triliun, sementara TKDD sebesar Rp49,1 triliun.

Fokus anggaran diarahkan untuk penguatan layanan kesehatan primer, peningkatan layanan kesehatan sekunder dan penguatan inovasi serta teknologi kesehatan.

Jika dilihat besaran anggaran kesehatan pada 2023 ini jauh dibandingkan dengan dana PEN pada 2022 sebesar Rp455,62 triliun. Pada 2021, anggaran PEN mencapai Rp699,43 triliun dan Rp579,78 triliun pada 2020.

Dengan tidak adanya PEN tahun ini, maka pemerintah bisa berhemat lebih besar sehingga normalisasi defisit kembali di bawah 3 persen bisa tercapai.

3. Subsidi Solar Naik

Dalam RAPBN tahun 2023, subsidi energi direncanakan sebesar Rp210.665,4 miliar, terdiri atas subsidi jenis BBM tertentu dan LPG tabung 3 kg sebesar Rp138.335,9 miliar dan subsidi listrik sebesar Rp72.329,6 miliar.

Besaran subsidi ini jauh lebih kecil dari subsidi energi tahun ini sebesar Rp502 triliun. Namun, pemerintah memiliki kuncian untuk tetap meringkan beban masyarakat dengan tetap menjaga kredibilitas APBN.

Khusus untuk solar, pemerintah menetapkan subsidi terbatas minyak solar sebesar Rp1000/liter. Besaran ini meningkat dibandingkan tahun ini yang hanya sebesar Rp500/liter. Artinya, subsidi solar ini sama dengan besaran yang ditetapkan pemerintah tahun 2020.

Adapun, untuk Pertalite, pemerintah tidak mencantumkannya ke dalam daftar subsidi di RAPBN 2023.

Seperti diketahui, pemerintah akan mendorong kebijakan transformasi subsidi energi menjadi subsidi berbasis orang/ penerima manfaat akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat pada tahun depan.

4. Burden Sharing dengan Bank Indonesia (BI)

Skema burden sharing dengan Bank Indonesia (BI) masuk dalam salah satu pasal dalam RAPBN 2023.

Tertulis pada pasal 25, penerbitan SBN oleh pemerintah dapat dibeli BI di pasar perdana berdasarkan peraturan perundang-undangan mengenai penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang berdampak pada perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan.

Adapun pertimbangan pembelian adalah melihat kondisi pasar SBN, pengaruh terhadap inflasi, jenis SBN yang dapat diperdagangkan dan kesinambungan keuangan Pemerintah dan BI.

Sementara itu, sisa dana dari penerbitan SBN pada tahun ini yang tidak terserap dapat digunakan untuk membiayai penanganan kesehatan dan kemanusiaan, dan/atau program perlindungan masyarakat lainnya.

 

Share:

Kamis, 18 Agustus 2022

Jokowi Turunkan Belanja Negara 2023, Kecuali untuk Pendidikan dan Infrastruktur

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan belanja negara dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2023 sebesar Rp3.041,7 triliun. Turun dibandingkan proyeksi belanja negara 2022 sebesar Rp 3.169,1 triliun.

"Rp 3.041,7 triliun yang meliputi, belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 2.230,0 triliun, serta Transfer ke Daerah Rp 811,7 triliun," kata dia saat pidato pengantar RAPBN 2023 dan nota keuangannya di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa, 16 Agustus 2022.

Jokowi menjelaskan, total belanja negara ini dialokasikan untuk anggaran kesehatan sebesar Rp 169,8 triliun, atau 5,6 persen dari total belanja negara. Turun cukup tajam dari outlook atau proyeksi anggaran kesehatan pada APBN 2022 sebesar Rp 212,8 triliun.

"Anggaran tersebut akan diarahkan untuk melanjutkan penanganan pandemi, reformasi sistem kesehatan, percepatan penurunan stunting, serta kesinambungan program JKN," ucap Jokowi.

Selain kesehatan, belanja negara itu juga diarahkan untuk anggaran perlindungan sosial yang dialokasikan sebesar Rp 479,1 triliun. Besaran anggaran perlindungan sosial ini juga turun dibandingkan outlook 2022 sebesar Rp 502,6 triilun.

Perlindungan sosial pada tahun depan diarahkan untuk direformasi dengan cara perbaikan basis data penerima melalui pembangunan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), penyempurnaan perlindungan sosial sepanjang hayat dan adaptif, subsidi tepat sasaran dan berbasis target penerima manfaat,serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Sementara itu, belanja negara untuk anggaran pendidikan pada 2023 telah ditetapkan sebesar Rp 608,3 triliun. Besaran belanja untuk peningkatan produktivitas dan kualitas sumber daya manusia (SDM) ini naik dibandingkan outlook APBN 2022 sebesar Rp 574,9 triliun.

Anggaran ini ditujukan untuk peningkatan akses pendidikan pada seluruh jenjang pendidikan; peningkatan kualitas sarana prasarana penunjang kegiatan pendidikan, terutama di daerah terluar, tertinggal, dan terdepan (3T); penguatan link and match dengan pasar kerja; pemerataan kualitas pendidikan; serta penguatan kualitas layanan PAUD.

"Pemerintah juga berkomitmen untuk memperkuat investasi di bidang pendidikan, antara lain dengan mendukung perluasan program beasiswa, pemajuan kebudayaan, penguatan perguruan tinggi kelas dunia, dan pengembangan riset dan inovasi," ucap Jokowi.

Terakhir, dia mengatakan, besaran belanja negara itu difokuskan untuk pembangunan infrastruktur yang dianggarkan sebesar Rp 392 triliun. Anggaran ini bertambah dibandingkan outlook dalam APBN 2022 sebesar Rp 363,8 triliun.

Pembangunan infrastruktur tahun depan kata Jokowi arahkan untuk mendukung penguatan penyediaan pelayanan dasar; mendukung peningkatan produktivitas melalui infrastruktur konektivitas dan mobilitas; menyediakan infrastruktur energi dan pangan yang terjangkau, andal, dan memperhatikan aspek lingkungan; serta pemerataan infrastruktur dan akses teknologi informasi dan Komunikasi (TIK).

"Untuk mendukung target percepatan pembangunan infrastruktur, strategi memadukan anggaran dengan bauran skema pendanaan akan dilakukan melalui sinergi sisi pembiayaan investasi dan belanja Kementerian atau Lembaga serta meningkatkan peran swasta," kata Jokowi.

 

Share:

Kamis, 11 Agustus 2022

Presiden Jokowi Pimpin Rapat Finalisasi RAPBN 2023

Pemerintah tengah melakukan finalisasi Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2023 yang akan disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada tanggal 16 Agustus.

“Bapak Presiden juga meminta agar APBN tetap dijaga supaya tetap kredibel dan sustainable atau sehat, sehingga ini adalah kombinasi yang harus dijaga,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna (SKP) yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Senin (08/08/2022).

Sri Mulyani menambahkan, RAPBN 2023 didesain fleksibel sehingga mampu meredam gejolak perekonomian global.

“Presiden tadi menyampaikan bahwa pertumbuhan defisit APBN harus di bawah tiga persen dan dijaga dari sisi sustainabilitasnya. Oleh karena itu, kita akan melihat dari sisi belanja negara yang tetap akan mendukung berbagai prioritas-prioritas nasional,” ujarnya.

Sejumlah prioritas nasional di tahun 2023 adalah pembangunan sumber daya manusia (SDM), pembangunan infrastruktur termasuk Ibu Kota Nusantara (IKN), dan penyelenggaraan pemilu.

“Kita akan menggunakan instrumen belanja pusat dan daerah untuk bisa mendukung berbagai program-program prioritas nasional dan juga dari sisi pembiayaan, seperti akumulasi dari dana abadi pendidikan yang akan terus dikelola sebagai juga warisan untuk generasi yang akan datang, maupun sebagai mekanisme untuk shock absorber,” jelas Menkeu.

Sri Mulyani menekankan, pemerintah akan memperhatikan sisi pendapatan negara dalam membuat RAPBN 2023. Ia menyebutkan, windfall profit tax yang berasal dari komoditas sangat tinggi yang terjadi di tahun 2022 ini mungkin tidak akan berulang di tahun mendatang.

“Kita memproyeksikan dari sisi pajak, kita mendapatkan Rp279 triliun penerimaan pajak yang berasal dari komoditas. Ini mungkin tidak akan berulang atau tidak akan setinggi ini untuk tahun depan. Dari sisi bea cukai, kita mendapatkan bea keluar Rp48,9 triliun untuk tahun 2022, terutama untuk komoditas yang bayar bea keluar seperti CPO,” ucap Menkeu.

Terkait belanja kementerian/lembaga, Sri Mulyani menekankan bahwa alokasi anggaran mencapai Rp933 triliun di tahun 2023 akan difokuskan kepada berbagai fokus program nasional.

“Instruksi Bapak Presiden sebelumnya adalah untuk menyelesaikan proyek. Jadi jangan sampai ada proyek baru yang kemudian tidak selesai pada akhir tahun atau tahun 2024,” ujarnya.

Di bidang pendidikan, pemerintah berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20 persen, sedangkan alokasi anggaran untuk bidang kesehatan akan dinaikkan untuk memperkuat sistem kesehatan nasional.

“Tidak lagi memberikan alokasi khusus untuk pandemi, namun anggaran kesehatan yang reguler akan naik, dari Rp133 triliun tahun ini naik ke Rp168,4 (triliun). Ini untuk memperkuat sistem kesehatan di Indonesia,” kata Sri Mulyani.

Pemerintah juga akan mengalokasikan anggaran yang sangat besar untuk subsidi dan kompensasi di tahun mendatang. Tahun ini diperkirakan alokasinya mencapai Rp502 triliun.

“Tahun depan untuk beberapa subsidi dari beberapa barang yang diatur pemerintah masih akan dicoba untuk distabilkan dan dengan konsekuensi subsidi yang meningkat,” ujarnya.

Menkeu menyampaikan, Presiden meminta jajarannya untuk membuat simulasi stress test pada APBN saat kondisi ekonomi global masih belum membaik. Hal ini dimaksudkan agar ekonomi Indonesia dapat tetap bisa terjaga dan APBN tetap sustainable.

“Ini yang sedang terus kita finalkan. Tadi kita membuat beberapa skenario mengenai kondisi tahun depan apabila gejolak akan berlangsung lebih besar dari yang kita asumsikan,” pungkasnya.

 

Share:

Selasa, 05 Juli 2022

Pemindahan Ibu Kota Negara Negara Jadi Prioritas Nasional RAPBN 2023

Prioritas Nasional 1, memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan, dengan arah kebijakan yaitu mewujudkan SDM berdaya saing, produktivitas sektor ekonomi, ekonomi hijau, transformasi digital, integrasi perekonomian domestik, dan pemindahan IKN.

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Muhidin Mohamad Said menyampaikan hal itu saat membacakan Laporan Badan Anggaran DPR RI mengenai Hasil Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran (TA) 2023 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2023 dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (30/6/2022).

Laporan tersebut secara ringkas disampaikan berdasarkan hasil pembahasan empat Panitia Kerja (Panja) yang dibentuk oleh Badan Anggaran bersama pemerintah pada 31 Mei-27 Juni 2022.

Empat panja tersebut adalah (1) Panja Asumsi Dasar, Kebijakan Fiskal, Pendapatan Defisit dan Pembiayaan RAPBN TA 2023; (2) Panja RKP dan Prioritas Anggaran RAPBN TA 2023; (3) Panja Kebijakan Belanja Pemerintah Pusat RAPBN TA 2023; (4) Panja Kebijakan Transfer ke Daerah dan Dana Desa RAPBN TA 2023. Salah satu hasil dari pembahasan Panja Asumsi Dasar, Kebijakan Fiskal, Pendapatan Defisit dan Pembiayaan RAPBN TA 2023 adalah menjadikan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) sebagai salah satu prioritas nasional dalam RAPBN TA 2023 guna perkuat ketahanan ekonomi.

Dari sisi lain, dalam Panja Kebijakan Belanja Pemerintah Pusat RAPBN TA 2023 juga diputuskan bahwa Program Pengelolaan Transaksi Khusus salah satunya diarahkan untuk mendukung percepatan infrastruktur melalui skema KPBU dalam bentuk fasilitas penyiapan proses dan dukungan kelayakan proyek.

“Termasuk, pemberian dukungan pembangunan IKN,” tambah politisi Partai Golkar tersebut.

Diketahui, pekan lalu, Ketua DPR RI Puan Maharani mendampingi Presiden Jokowi dalam melakukan lawatan kerja ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur di Sepaku, Penajam Paser Utara. Puan menjelaskan kunjungannya kali ini ditujukan untuk melihat persiapan pembangunan infrastruktur dasar dari IKN Nusantara.

“Kami akan meninjau Titik Nol dan melihat persiapan pembangunan infrastruktur dasar,” ungkap Puan.

 

Share:

Definition List

Unordered List

Support